Pengertian Kesehatan Kerja
Safe adalah aman
atau selamat.
Safety menurut kamus adalah mutu suatu
keadaan aman atau kebebasan dari bahaya dan kecelakaan.
Keselamatan kerja atau safety adalah suatu
usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari
kecelakaan.
Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa
yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menimbulkan
kerugian, baik harta maupun jiwa manusia.
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam
hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja.
Keselamatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan
dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan
budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada
khususnya.
Tujuan kesehatan dan keselamatan
kerja
Dari pemahaman diatas sasaran keselamatan kerja adalah :
b) Mencegah
timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
c) Mencegah/
mengurangi kematian.
d) Mencegah/
mengurangi cacat tetap.
e) Mengamankan
material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat-alat kerja,
mesin-mesin, instalasi dan lain sebagainya.
f)
Meningkatkan
produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan
produktifnya.
g) Mencegah
pemborosan tenaga kerja, modal, alat dan sumber-sumber produksi lainnya.
h) Menjamin
tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan
kegembiraan semangat kerja.
i)
Memperlancar,
meningkatkan dan mengamankan produksi industri serta pembangunan.
Dari
sasaran tersebut maka keselamatan kerja ditujukan bagi
a) Manusia (pekerja dan masyarakat)
b) Benda (alat,
mesin, bangunan dll)
c) Lingkungan
(air, udara, cahaya, tanah, hewan dan tumbuh-tumbuhan)
Syarat-syarat kesehatan dan keselamatan kerja
Menurut Undang-undang Nomor 1
tahun 1970 pasal 3 syarat-syarat keselamatan kerja ayat 1 bahwa dengan
peraturan perundang-undangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
a) Mencegah dan
mengurangi kecelakaan
b) Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran
c) Mencegah dan
mengurang bahaya peledakan
d) Memberi
kesempatan atau jalan menyelamatkan diri padawaktu kebakaran atau kejadian lain
yang berbahaya
e) Memberi
pertolongan pada kecelakaan
f)
Memberi alat
perlindungan diri kepada para pekerja
g) Mencegah dan
mengendalikan timbulnya atau menyebar
luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca,
sinar atau radiasi, suara dan gelora.
h) Mencegah dan
mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis,
keracunan, infeksi dan penularan.
i)
Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai.
j)
Memelihara
kebersihan, keselamatan dan ketertiban.
k) Memperoleh
keserasian antara tenaga kerja dan alat kerja.
l)
Mengamankan
dan memperlancar pengangkutan orang-orang, binatang, tanaman atau barang.
m) Mengamankan
dan memelihara segala jenis bangunan.
n) Mengamankan
dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
o) Mencegah
terkena aliran listrik yang berbahaya.
p) Menyesuaikan
dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi
bertambah tinggi.
PENGENALAN BAHAYA PADA AREA KERJA
Bila
ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan kerja diperusahaan/industri,
manusia menganggap bahwa kecelakaan
terjadi karena musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan
oleh salah satu faktor sebagai berikut, baik secara sendiri-sendiri atau
bersama-sama, yaitu:
1). Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri
(unsafe act)
a)
Terburu-buru
atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan.
b)
Tidak
menggunakan pelindung diri yang disediakan.
c)
Sengaja
melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan.
d)
Berkelakar/bergurau
dalam bekerja dan sebagainya.
2).
Keadaan tidak aman dari lingkungan kerja (unsafe condition).
a)
Mesin-mesin
yang rusak , tidak diberi pengamanan, kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang
baik dan rusak.
b)
Lingkungan
kerja yang tidak aman bagi manusia (becek atau licin, ventilasi atau pertukaran
udara , bising atau suara-suara keras, suhu
tempat kerja, tata ruang kerja/ kebersihan dan lain-lain).
Apakah kecelakaan dapat dicegah
?
Akhirnya timbul pertanyaan
apakah kecelakaan yang merugikan itu dapat dicegah?, pada prinsipnya setiap kecelakaan dapat
diusahakan untuk dicegah karena :
a) Setiap
kecelakaan pasti ada sebabnya.
b) Bilamana sebab-sebab kecelakaan itu dapat kita
hilangkan maka kecelakaan dapat dicegah.
Bagaimana kecelakaan dapat dicegah
Pencegahan kecelakaan adalah
suatu usaha untuk menghindarkan tindakan-tindakan yang tidak aman dari pekerja
serta mengusahakan lingkungan kerja yang tidak mengandung factor-faktor yang membahayakan (unsafe condition).
Sebab-sebab
seseorang melakukan tindakan tidak aman
a) Karena tidak
serius/disiplin.
b) Karena tidak
mampu/tidak bisa.
c) Karena tidak
mau.
Bagaimana mengatasi lingkungan lingkungan yang tidak
aman
a)
Dihilangkan,
sumber-sumber bahaya atau keadaan tidak aman tersebut agar tidak lagi
menimbulkan bahaya, misalnya alat-alat yang rusak diganti atau diperbaiki.
b)
Dieleminir/diisolir, sumber
bahaya masih tetap ada, tetapi diisolasi agar tidak lagi menimbulkan bahaya,
misalnya bagian-bagian yang berputar pada mesin diberi tutup/pelindung atau
menyediakan alat-alat keselamatan kerja.
c)
Dikendalikan, sumber
bahaya tidak aman dikendalikan secara teknis, misalnya memasang safety valve
pada bejana-bejana tekanan tinggi, memasang alat-alat kontrol dsb.
Untuk mengetahui adanya unsafe condition harus dilakukan pengawasan yang
seksama terhadap lingkungan kerja.
3).
Keselamatan kerja di perbengkelan otomotif.
a) Kenakan
celana tanpa kantong yang tidak tertutup karena kantong celana dapat
menyebabkan kemasukan bunga api atau zat-zat yang merugikan.
b) Kenakan
sepatu yang sesuai dan rawat baik-baik (dalam kondisi baik). Sepatu usahakan
bersol kuat atau bersol baja yang di tengahnya dapat melindungi dari luka
akibat benda tajam dan paku yang menonjol. Perlindungan utama terhadap benda,
sepatu bersol baja di tengahnya melindungi dari kejatuhan benda-benda berat.
c) Jaga rambut
panjang dengan topi atau penutup kepala yang rapat seperti disarankan dalam
peraturan. Apabila rambut anda panjang
dapat dengan mudah tersangkut mesin, misal mesin bor, beberapa orang terluka
karena itu.
d) Jangan
memakai cincin atau jam karena sangat
berbahaya hingga anda dapat kehilangan jari-jari. Ketika bekerja pada kendaraan
tersangkut mesin dapat menyebabkan hubungan pendek arus listrik sehingga
menyebabkan kebakaran.
e) Gunakan
perlengkapan perlindungan pribadi yang sesuai dengan pekerjaan. Beberapa
peralatan perlindungan yang tersedia harus dikenakan secara benar pada semua
situasi kerja. Sehingga dapat menyelamatkan diri dari kemungkinan terluka.
Pelajari tujuan masing-masing nomor item atau barang pada tempat latihan yang
tersedia, yang terdiri atas helm pengaman, penutup muka, pelindung telinga,
respirator, sarung tangan dan apron.
f)
Kenakan kaca
mata penyelamat ketika menggunakan gerinda atau mesin bubut dan beberapa tugas
lainnya agar debu atau material tidak dapat masuk ke mata.
g) Hindari
berbaring pada lantai beton atau lantai sejenis ketika bekerja di bawah
kendaraan. Gunakan selalu kain krep atau bahan penutup untuk berbaring karena
berhubungan dengan lantai dingin dapat merusak kesehatan, terutama dalam waktu
yang lama.
PENGGUNAAN PAKAIAN PENGAMAN
1)
Syarat-syarat pakaian perlindungan atau pengamanan.
a) Pakaian
kerja harus dapat melindungi pekerja terhadap bahaya yang mungkin ada.
b) Pakaian
kerja harus seragam mungkin dan juga ketidaknyamanannya harus yang paling
minim.
c) Kalau
bentuknya tidak menarik, paling tidak harus dapat diterima.
d) Pakaian kerja
harus tidak mengakibatkan bahaya lain, misalnya lengan yang terlalu lepas atau
ada kain yang lepas yang sangat mungkin termakan mesin.
e) Bahan
pakaiannya harus mempunyai derajat resistensi yang cukup untuk panas dan suhu
kain sintesis (nilon, dll) yang dapat meleleh oleh suhu tinggi seharusnya tidak
dipakai.
f) Pakaian
kerja harus dirancang untuk menghindari partikel-partikel panas terkait di celana, masuk di kantong atau terselip di
lipatan-lipatan pakaian.
g) Overall
katun memenuhi semua persyaratan yang disebutkan di atas dan karenanya overall
katun adalah yang paling banyak digunakan sebagai pakaian kerja.
h) Dasi, cincin
dan jam tangan merupakan barang-barang yang mempunyai kemungkinan besar
menimbulkan bahaya karena mereka itu dapat dimakan mesin, dan akan menyebabkan
kecelakaan jika para pekerja tetap memakainya. Jam tangan dan cincin menambah
masalah pada bahan kimia dan panas dengan berhenti menghilangkan bahaya.
2).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan pakaian kerja
a) Kenakan
pakaian yang tahan terhadap api, tertutup rapat, dan berkancingkan.
b) Kenakan
katun atau wol dan sebagainya guna menghindari bahan buatan yang mudah terbakar
baik baju atas maupun baju bawah.
c) Baju yang
longgar dan tidak berkancing atau t-shirt atau p berdasi, sabuk dapat dengan
mudah mengait putaran mesin.
d) Kancing
harus ditutupi bahan penutup untuk mencegah kerusakan permukaan ketika bekerja
di atas tonggak atau penyangga dan sebagainya.
3). Alat-alat pelindung anggota
badan
Badan kita terdiri dari beberapa bagian, semuanya itu harus terlindung diwaktu melaksanakan pekerjaan. Alat-alat
pelindung bagian adalah sbb:
a) Alat
pelindung mata,
Mata harus terlindung dari panas,
sinar yang menyilaukan dan juga dari debu.
Gb.
Kacamata Las listrik Gb. Kacamata debu
b) Alat
pelindung kepala,
Topi atau helm adalah alat pelindung
kepala bila bekerja pada bagian yang berputar, misalnya bor atau waktu sedang
mengelas, hal ini untuk menjaga rambut terlilit oleh putaran bor atau rambut
terkena percikan api.
c) Alat pelindung telinga,
Untuk melindungi telinga dari gemuruhnya mesin yang sangat bising juga
penahan bising dari letupan-letupan.
d) Alat
pelindung hidung,
Adalah alat pelindung hidung dari
kemungkinan terhisapnya gas-gas beracun.
e) Alat
pelindung tangan,
alat ini terbuat dari berbagai macam bahan disesuaikan dengan kebutuhannya,
antara lain :
· Sarung
tangan kain, digunakan untuk memperkuat pegangan supaya tidak
meleset.
· Sarung
tangan asbes, digunakan terutama untuk melindungin tangan terhadap
bahaya panas.
· Sarung
tangan kulit, digunakan untuk melindungi tangan dari benda-benda
tajam pada saat mengangkat suatu barang.
· Sarung tangan karet,
digunakan pada waktu pekerjaan pelapisan logam, seperti vernikel, vercrhoom
dsb. Hal ini untuk mencegah tangan dari bahaya pembakaran asam atau kepedasan
cairan.
f) Alat
pelindung kaki,
untuk menghindarkan tusukan benda
tajam atau terbakar oleh zat kimia. Terdapat dua jenis sepatu yaitu pengaman
yang bentuknya seperti halnya sepatu biasa hanya dibagian ujungnya dilapisi
dengan baja dan sepatu karet digunakan untuk menginjak permukaan yang licin,
sehingga pekerja tidak terpeleset dan jatuh.
g) Alat pelindung badan
alat ini terbuat dari kulit sehingga memungkinkan pakaian biasa atau badan
terhindar dari percikan api, terutama pada waktu menempa dan mengelas. Lengan
baju jangan digulung, sebab lengan baju yang panjang akan melindungi tangan
dari sinar api.
TEKNIK PENGANGKATAN/ PEMINDAHAN SECARA MANUAL
1).
Pengangkatan/ pemindahan benda berat,
pengikatan
beban yang berat akan aman bila
diketahui letak garis kerja gaya berat beban yang dimaksud. Ikatlah beban
seimbang pada garis kerja gaya beratnya. Tali pengikat dengan sambungan yang
telah diuji kekuatannya akan menghasilkan keselamatan kerja. Dibawah ini
diperlihatkan teknis pemindahan benda yang berat
2).
Pengangkatan dengan dongkrak dan penopang
Dongkrak adalah alat untuk menaikkan kendaraan guna mempermudah pekerjaan
reparasi dibagian casis. Ada beberapa jenis dongkrak seperti jenis hidrolis,
jenis udara tekan, tergantung pada kapasitas pengangkatannya.
3).
Penyangga
Penyangga untuk menunjang kendaraan yang sedang
diangkat guna pengamanan sewaktu melakukan perbaikan. Pada waktu menggunakan
alat pengangkat, dongkrak atau penyangga, utamakan keamanan kerja karena
kesalahan kecil dapat menyebabkan kecelakaan besar.
4). Lokasi
dongkrak dan penyangga
Untuk mencegah agar tempat
penempatan dongkrak dan penyangga tidak rusak, pilihlah tempat-tempat yang kuat.
No comments:
Post a Comment